Dinas Pariwisata Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Ikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan LPPD Tahun Anggaran 2025

  • Feb 02, 2026
  • Taufik Ungke

Hotel Sentra Minahasa Utara, 26 Januari 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, Dinas Pariwisata Kabupaten Bolaang Mongondow Timur turut berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang diselenggarakan dari tanggal 26 hingga 28 Januari 2026 di Hotel The Sentra Minahasa Utara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada berbagai Dinas/Badan/Bagian di daerah mengenai proses dan pedoman dalam penyusunan LPPD yang akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Dinas Pariwisata Kabupaten Bolaang Mongondow Timur diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya terkait dengan pencapaian kinerja di sektor pariwisata. Laporan ini nantinya akan digunakan sebagai alat evaluasi dan pengawasan oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dalam menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun anggaran yang bersangkutan.

Harapan Ke Depan
Setelah mengikuti bimbingan teknis ini, Dinas Pariwisata Kabupaten Bolaang Mongondow Timur berharap dapat menghasilkan berkas LPPD yang lebih terstruktur, akurat, dan mencerminkan pencapaian nyata dalam pembangunan pariwisata daerah. Dengan adanya peningkatan kualitas penyusunan laporan, diharapkan LPPD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dapat menjadi referensi yang baik bagi pemerintah daerah lainnya dan juga menjadi dasar dalam pengambilan keputusan terkait pengembangan sektor pariwisata yang lebih baik di masa depan.

Dinas Pariwisata juga mengharapkan agar hasil dari kegiatan ini dapat memperkuat posisi sektor pariwisata sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi daerah, serta membantu memaksimalkan potensi wisata yang ada demi kemajuan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Kegiatan ini semakin menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang pariwisata.