Tugas Pokok dan Fungsi

  • Perencanaan dan Pengembangan: 

Menyusun rencana strategis dan program kerja di bidang pariwisata, termasuk pengembangan potensi wisata, infrastruktur pendukung, dan promosi.

  • Pembinaan dan Pengawasan:

Memberikan pembinaan kepada pelaku usaha pariwisata, menerapkan standar usaha kepariwisataan, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan pariwisata.

  • Promosi dan Pemasaran:

Melaksanakan kegiatan promosi dan pemasaran potensi pariwisata Boltim baik di tingkat lokal, regional, maupun nasional, serta mengembangkan kerjasama dengan berbagai pihak terkait.

  • Pengelolaan Destinasi:

Mengelola dan mengembangkan berbagai destinasi wisata yang ada di Boltim, termasuk menjaga kelestarian lingkungan dan budaya sekitar.

  • Pengembangan Ekonomi Kreatif:

Mendorong pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi pariwisata, seperti produk kerajinan tangan, kuliner khas, dan seni budaya lokal.

Dengan demikian, Dinas Pariwisata Boltim berperan penting dalam memajukan sektor pariwisata di wilayahnya, meningkatkan kunjungan wisatawan, dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian daerah.