Dinas Pariwisata menghadiri Sosialisasi Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP)
- Aug 06, 2025
- Taufik Ungke

.jpeg)
.jpeg)

Merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 70 tahun 2020 tentang Penyetoran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja Penerima Upah di Lingkungan Pemerintah Daerah, Gaji atau upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan besaran iuran bagi PNSD sebagaimana dimaksud terdiri atas Gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan profesi, dan tambahan penghasilan bagi PNSD.
Sutanraja Hotel, Kotamobagu, Selasa 29 Juli 2025