Struktur Organisasi
Jabatan | : | KEPALA DINAS |
---|
Memimpin, merumuskan, dan melaksanakan kebijakan daerah di bidang pariwisata, termasuk pengembangan destinasi, pemasaran, dan pembinaan usaha pariwisata. Selain itu juga Kadis bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran, sumber daya manusia, serta menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait.