Struktur Organisasi

Jabatan: KEPALA BIDANG INDUSTRI DAN KELEMBAGAAN PARIWISATA

Bertugas untuk membantu Kepala Dinas Pariwisata dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan terkait pengembangan destinasi, industri, kelembagaan, dan sumber daya manusia pariwisata. Selain itu, bidang ini juga bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan program kerja terkait.