Struktur Organisasi
Jabatan | : | KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN DESTINASI PARIWISATA |
---|
Bertugas untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengkoordinasikan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan destinasi wisata. Tugas ini mencakup penyusunan program kerja, pengelolaan daya tarik wisata, pembinaan pelaku usaha pariwisata, serta monitoring dan evaluasi. Selain itu, bidang ini juga bertanggung jawab atas pengembangan infrastruktur, sarana prasarana, dan kawasan strategis pariwisata.